H Ramli SE Terpilih Menjadi Ketua DPP Apindo Aceh Pada Musprov Ke-5

Selasa, 12 Januari 2021, Januari 12, 2021 WIB Last Updated 2021-01-12T15:18:18Z

 



Banda Aceh - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aceh menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-5 di
Hotel Hermes Palace Banda Aceh, pada Selasa (12/1).


Dari arena Musprov DPP Apindo Aceh
terpilih,  Ketua Dewan pertimbangan DPP Apindo Aceh Dr Iskandarsyah Madjid SE MM, dan Ketua DPP Apindo Aceh H Ramli SE.


H Ramli SE juga sekaligus merangkap formatur, dengan anggota formatur terdiri atas Dr Iskandarsyah Madjid SE MM, Zulmahdi Hasan, Zuhaimi Agam Rayeuk SE, dan Suparman Daud yang akan membentuk susunan kepengurusan periode 2021-2026 terutama untuk menentukan Sekretaris dan Bendahara, dan dilanjutkan dengan pelantikan pada malam harinya.




Acara dibuka oleh Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, dan turut didampingi Ketua Umum Apindo Pusat Hariyadi B Sukamdani.


Dalam sambutannya, Gubernur Nova Iriansyah mengatakan untuk mengembangkan ekonomi di Aceh memerlukan investasi dari pihak swasta, tidak bisa hanya mengandalkan dari APBA.


"Untuk meningkatkan perekonomian daerah, Aceh mengundang investor supaya mau investasi untuk daerah, nantinya peran swasta membuka keran seluas-luasnya untuk investasi lain, " sebutnya.




Sementara itu, Ketua Umum Apindo Pusat Hariyadi B Sukamdani menerangkan perlu upaya untuk memperkenalkan potensi Aceh, baik investasi yang sifatnya strategis, yang tentunya padat modal.


"Investasi dikembangkan yang terkait dengan UMKM sesuai pesan gubernur, dengan adanya jaringan luas jadi Apindo ini untuk mendorong UMKM, " urainya.


"Untuk Aceh yang dibutuhkan saat ini mendorong UMKM dulu,  jadi kita mulai dari situ dulu. Kami melihat seperti sektor perkebunan, perikanan, pariwisata itu jadi salah satu. Kalau yang terkait dengan padat modal seperti energi, sumber daya mineral, minyak dan gas bumi yang mengerjakan perusahaan skala besar, tapi yang terjangkau masyarakat luas akan menjadi pembahasan bersama, " paparnya.




Ditambahkannya, untuk menyamakan titik pandang perlu memperbaiki komunikasi dengan pemerintah daerah, apalagi dengan adanya  UU Cipta Kerja yg menjadi payung hukum, secara nasional untuk memudahkan upaya membuka usaha-usaha baru.


Soraya

Komentar

Tampilkan

Terkini