Banda Aceh – Wakil Presiden
(Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, mengapresiasi tata kelola birokrasi
Pemerintah Aceh yang berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian
(WTP) enam kali secara beruntun dari BPK RI. Wapres berharap tata kelola birokrasi
di Aceh terus menuju ke arah yang lebih baik, sehingga tercipta pelayanan
publik yang berkualitas.
“Salah satu fokus kerja pemerintah adalah
akselerasi reformasi birokrasi, “kata Ma’ruf Amin saat memberikan arahan dalam
Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik
bersama Forkopimda Aceh dan bupati/wali kota se-Aceh di Gedung Serbaguna Kantor
Gubernur Aceh, Selasa, (16/11/2021).
“Kemudian juga kualitas pelayanan publik itu
merupakan salah satu ujung dari keberhasilan reformasi birokrasi dan menjadi
barometer kepuasan masyarakat. Terwujudnya kualitas pelayanan publik yang baik,
akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Prinsipnya ya.. itu,” kata
Ma’ruf.
Wapres Ma’ruf menambahkan, dinamika masyarakat
saat ini menuntut pelayanan publik yang cepat dan mudah serta terukur.
Pelayanan publik harus semakin sederhana dan kompetitif seiring dengan
pemanfaatan teknologi informasi. “Salah satu upaya meningkatkan kualitas
pelayanan publik adalah dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan ini
sudah diatur melalui Peraturan Presiden,” kata Ma’ruf Amin.
Figur nomor dua di negara ini juga menyebutkan,
di seluruh Indonesia, baru terdapat 45 MPP yang beroperasi. Di Aceh sendiri,
baru Kota Banda Aceh yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Ia mengatakan, sesuai
amanat Peraturan Presiden, pendirian MPP perlu terus didorong. “Saya juga
berharap kualitas aparatur penyelenggara terus ditingkatkan untuk menciptakan
tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ma’ruf.
Menurut mantan Ketua MUI itu, akhir dari
pelayanan publik adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan
kemiskinan. Untuk itu, upaya pengentasan kemiskinan harus diiringi dengan
pemberdayaan ekonomi, terutama kepada usaha mikro, seperti usaha rumah tangga.
“Salah satu pelayanan publik yang baik adalah memberi pendampingan kepada
UMKM,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf mencontohkan pelayanan publik bagi UKM
seperti yang diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. Di mana pemerintah setempat
mendirikan rumah kreatif dan memberikan pelatihan pemasaran, pengemasan,
sehingga terjadi konsep peningkatan kualitas produk pelaku UKM.
Sementara itu, Gubernur Aceh dalam laporannya
yang disampaikan Sekda Aceh, Taqwallah menyampaikan, capaian vaksinasi Aceh
sudah berada pada posisi 34,5 persen per 15 November 2021. Jumlah tersebut
meningkat dari 19 persen pada bulan Agustus. Peningkatan tajam terjadi pada
September sebanyak 6,3 persen, kemudian Oktober 5,9 persen dan per 15 November
2021 sebesar meningkat 3,5 persen. “Kenaikan signifikan terjadi pada kelompok
usia sekolah atau remaja, yaitu 28,9 persen dari sebelumnya 2,8 persen,” kata
Sekda.
Sekda mengatakan, peningkatan terjadi setelah
dilakukannya sosialisasi massif untuk kelompok usia remaja pada 1.141 pesantren
dan 2.677 sekolah serta pertemuan dengan 6.497 kepala desa, 289 camat, 360
Kepala puskesmas dan dukungan luar biasa dari para ulama.
Lebih lanjut, Sekda juga melaporkan realisasi
Dana Desa di Aceh. Ia mengatakan, dalam 2 tahun terakhir, Pemerintah Aceh telah
berhasil mendorong percepatan pencairan dana desa hingga tepat waktu pada bulan
Januari. “Pada tahun ini, alokasi Dana Desa sebesar Rp 4,98 triliun untuk 6.497
Desa, sudah terealisasi 89 persen per 15 November 2021. Diharapkan pencairan
perdana tahap I tahun 2022 sebelum 10 Januari. Sementara pada tahun 2020, telah
dialokasikan penyertaan modal dari Dana Desa sebesar Rp. 896 miliar lebih untuk
6.246 BUMG, dalam rangka pemberdayaan ekonomi di desa,” ujar Taqwallah.
Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan
pengembangan UMKM di Aceh. Saat ini Aceh memiliki 325.092 UMKM yang dibina oleh
Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/kota melalui Dinas Koperasi dan
UKM.
Ia menyebutkan sejumlah bentuk dukungan yang
diberikan Pemerintah Daerah kepada pelaku UMKM, yaitu, Pemerintah Aceh telah
mengeluarkan Peraturan Gubernur Tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu
(PKT) dan Surat Edaran Tentang Prioritas Penggunaan Produk UMKM di Aceh.
Kemudian, memberikan pembinaan terhadap pelaku
usaha KUMKM melalui 7 jenis pelatihan dan 9 jenis pendampingan, stimulus, kemitraan
dengan berbagai pihak, juga digitalisasi 1.150 UMKM dalam pelaporan
keuangannya.
Kedatangan Wapres di Aceh ikut didampingi
istrinya, Hj. Wury Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, Plt.
Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang
Widianto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah dan Lukmanul Hakim.
Red