Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 28 Desember 2018, Desember 28, 2018 WIB Last Updated 2018-12-28T08:24:19Z



Banda Aceh-Polda Aceh melakukan pemusnahan ratusan kilogram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Barang terlarang tersebut merupakan hasil sitaan sepanjang tahun 2018. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mapolda Aceh Jeulingke, Banda Aceh pada Kamis (27/12).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang telah dilakukan Polda Aceh dan jajaran selama tahun 2018, yang telah memperoleh ketetapan hukum tetap. Adapun jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa ganja sebanyak 795,5 kilogram, sabu sebanyak 18.849,44 gram dan menghadirkan tersangka sabu 5 orang.

Pemusnahan sejumlah barang bukti jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan teknologi menggunakan alat incinerator dalam Incinerator Mobil Unit milik BNNP Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Rio S Djambak dalam sambutannya mengatakan, penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi salah satu ancaman nyata yang meresahkan, penyalahgunaan narkoba harus diberantas dalam kehidupan masyarakat, karena berdasarkan data dan fakta menunjukkan kondisi peredaran narkoba di Indonesia semakin tinggi dan sangat memprihatinkan.

Lebih lanjut, dia menyebutkan selain jenis narkoba yang telah banyak beredar sebelumnya, saat ini dihadapkan dengan beragam narkoba jenis baru yang mengancam generasi penerus bangsa.
                                                                                                      
“Para pelaku kejahatan narkoba juga terus berkembang dengan beragam modus operandi baru dalam melakukan aksinya mengedarkan narkoba kepada masyarakat. Perkembangan teknologi juga menjadi salah satu pendukung bagi para pelaku dalam menyiasati modus-modus baru, untuk mengelabui petugas dan memperdaya korbannya sehingga terjerumus ke dalam rantai peredaran narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar hingga menjadi produsen maupun bandar  “tuturnya.

Oleh karena dia berharap perlu sinergitas dan soliditas semua pihak untuk memberantasnya, baik aparat pemerintah, berbagai lembaga dan stakeholder agar sindikat narkoba tidak bertambah besar dan bergerak bebas mengedarkan narkoba di Provinsi Aceh.

Soraya

Komentar

Tampilkan

Terkini