Mulai Hari Ini Permohonan Paspor Bisa Online

Selasa, 29 Januari 2019, Januari 29, 2019 WIB Last Updated 2019-01-29T02:44:53Z



Banda Aceh-Untuk lebih praktis kini permohonan paspor dapat dilakukan secara online, dengan menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Secara Online atau Apapo. Demikian ungkap Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Irawan, kepada Harian Moslem usai acara Hari Bakti Imigrasi ke-69 di Banda Aceh pada Senin (28/1).

Irawan menjelaskan, acara tersebut sekaligus launching penggunaan Apapo kepada masyarakat, dalam penerapannya setelah didownload dan diinstal pemohon dapat melakukan pendaftaran, lalu pemohon dapan mengisi nomor antrian sesuai Kantor Imigrasi tempatnya membuat paspor.

“Tahun ini mulai ada Apopo, yaitu aplikasi permohonan paspor online, orang bisa bebas mendaftar secara online dan bisa atur sendiri kapan datang ke Kantor Imigrasi. Tentu disamping itu dibatasi jumlah kuotanya, jadi mereka memilih jam berapa bisa datang ke Kantor Imigrasi berdasarkan permohonannya waktu online, “ paparnya.

Lebih lanjut Irawan menerangkan, untuk  proses pembuatan tetap sama membutuhkan waktu selama 3 hari kerja, setelah pengambilan foto dan klarifikasi persyaratan.

“Ulang tahun ini harapannya ke depan akan memberi pelayanan yang lebih baik lagi. Untuk pengawasan orang asing akan ditingkatkan lebih selektif lagi, “ demikian pungkasnya.

Soraya


Komentar

Tampilkan

Terkini