Aceh Timur- Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh memulangkan
jenazah Zulfadli (34) nahkoda Kapal Motor (KM) Troya asal Aceh Timur
yang ditangkap oleh militer Myanmar pada Februari 2019 lalu. Ia meninggal dunia
di Rumah Sakit Kauthaung Hospital Myanmar pada 29 September 2019 pukul 22.50
waktu Myanmar. Kemudian, Jenazahnya dipulangkan ke Aceh dan tiba di Bandara
Sultan Iskandar Muda Aceh Besar sekitar pukul 21.30 WIB pada Rabu (9/10/2019)
malam.
Jenazah warga asal desa Buket Pala, Kecamatan Idi Rayeuk,
Kabupaten Aceh Timur itu disambut langsung oleh Pemerintah Aceh yang diwakili
oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,
Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky, Kepala Bidang Linjamsos Sya’baniar, SE sejumlah pejabat
terkait serta turut diantar oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)
di Yangon, Myanmar yang kemudian diantar langsung ke rumah duka oleh tim Dinas
Sosial Aceh.
Jenazah Tiba di rumah duka pada pukul 07.00 Wib,Kamis 10
Oktober 2019, jenazah disambut langsung oleh keluarga almarhum, serta isterinya
Rosnidar dan juga anaknya, brikut juga kepala desa Muhammad Akbar beserta
puluhan pelayat. Isak tangis para pelayat sangat terlihat jelas, terutama para
kaum ibu-ibu yang tidak sanggup menahan kesedihan atas musibah yang menimpa
Rosnidar bersama keluarganya. Apalagi orang
tua almarhum serta para adik dan abang kandungnya, tangisan tak bisa mereka
tahan setelah melihat jenazah Zulfadli.
Dalam prosesi serah terima jenazah, kepala dinas sosial Aceh
Drs Alhudri, MM yang diwakili oleh
Darmaini SE Staf Seksi PSKBS mengatakan, setelah proses panjangn yang dilakukan
oleh pemerintah Aceh akhirnya membuahkan hasil sesuai dengan keinginan keluarga
Almarhum.
“Alhamdulillah, keinginan keluarga Almarhum untuk
dipulangkan jenazah Zulfadli terwujud guna dikebumikan di Aceh. Kadinsos Aceh
juga bersikeras dan meminta kepada KBRI Yangon agar putra Aceh itu jasatnya
dipulangkan ke kampong halaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Darmaini yang turut didampingi
oleh tim Dinas Sosial Aceh Timur juga menyampaikan ucapan berbelangsungkawa dari
pemerintah Aceh atas musibah yang didera keluarga besar almarhum. Untuk diketahui,
Almarhum yang merupakan nelayan ini ditahan oleh otoritas Myanmar karena
ditangkap saat masuk ke wilayah teritorial negara setempat.
"Kita ketahui bersama, Zulfadli bersama 22 rekannya
ditangkap oleh pemerintah Myanmar beberapa bulan lalu. Namun rekan-rekannya 22
orang sudah dibebaskan, sementara Zulfadli harus menjalani proses hukum karena
almarhum adalah nahkoda atau tekong yang dianggap bertanggung jawab," kata
Alhudri saat penyambutan jenazah di Bandara SIM Blang Bintang sebelum
diberangkatkan.
Sementara itu, Kepala Desa Pala, Kecamatan Idi Rayeuk,
Kabupaten Aceh Timur Muhammad Akbar dalam sambutan mewakili keluarga
mengharapkan agar pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten Aceh Timur
agar ada kepedulian khusus kepada Isteri serta dua anak almarhum yang saat ini
membutuhkan perhatian dari semua kalangan.
“Kedua anak almarhum yang kini sudah menjadi yatim dan juga
isterinya membutuhkan perhatian banyak pihak, terutama pemerintah agar
keberlangsungan hidup mereka akan lebih terjamin,”.
Kemudian, Muhammad Akbar juga menyampaikan ucapan terimakasih
kepada pemerintah, yakni Dinas Sosial Aceh serta Dinas Sosial Aceh Timur yang
telah membantu proses pemulangan jenazah warganya hingga sampai ke kediaman
almarhum. “semua kebaikan ini akan dibalas oleh Allah SWT,” ucapnya.
Red.