Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdi Nur dan Direktur PT PEMA, Zubir Sahim mengikuti secara virtual rapat pembahasan lanjutan rencana studi carbon capture utilization and storage (CCUS) di Lapangan Arun antara Pemerintah Aceh, PT PEMA dan pihak perusahaan ODIN Reservoir Consultant - Australia, dari Jakarta, Selasa, (9/11/2021). [Sumber: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom]
Jakarta —
Lokasi PT Arun Gas di Kota Lhokseumawe direncanakan akan dikembangkan menjadi
tempat penyimpanan gas terbesar di Indonesia. Sumur gas yang sudah tak
produktif dan segala perangkat teknologi produksi di lokasi perusahaan
tersebut, akan dikembangkan kembali agar bisa difungsikan sebagai tempat
penyimpanan gas CO2 dengan jumlah besar.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan lanjutan rencana
studi carbon capture utilization and storage (CCUS) di Lapangan Arun antara
Pemerintah Aceh, PT PEMA dan pihak perusahaan ODIN Reservoir Consultant –
Australia, di Jakarta, Selasa, (9/11/2021).
Hadir dalam rapat tersebut,
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Aceh, Mahdi Nur, Direktur PT PEMA, Zubir Sahim dan pihak konsultan perusahaan
ODIN Reservoir Consultant – Australia.
Konsultan perusahaan ODIN
Reservoir Consultant – Australia, Andang Bachtiar, mengatakan, gas di lapangan
PT Arun yang kini telah kosong dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai
tempat penyimpanan gas dari berbagai tempat produksi gas yang masih aktif baik
di Aceh maupun tempat lainnya di Indonesia.
Andang menyebutkan,
sejumlah tempat yang bakal berpotensi memproduksi gas di wilayah Aceh,
diantaranya ada di Kuala Langsa dan Laut Andaman. Produksi gas dari wilayah
tersebut nantinya dapat disimpan di PT Arun. Selain itu, produksi gas di Laut
Natuna juga bisa disimpan di PT Arun.
“Potensi kapasitas
penyimpanan di Arun juga dapat dipasarkan secara internasional untuk
menghasilkan pendapatan signifikan bagi Aceh dan Indonesia,” kata Andang.
Andang mengatakan,
penyimpanan CO2 di PT Arun dapat menjadi peluang komersial yang sangat besar
untuk mengembangkan pasokan gas yang tinggi di Aceh dan sekitarnya.
Andang berharap kepada PT
Pema selaku perusahaan pengelola PT Arun dapat mendukung dan bekerjasama dengan
baik dalam mengembangkan proyek tersebut.
Andang mengatakan, pihaknya
kini tengah mengawal pembentukan draft Peraturan Menteri ESDM terkait
pengembangan tempat penyimpanan gas di lapangan Arun. Setelah Permen terbentuk
dan kerja sama dengan PT PEMA telah disepakati, maka diperkirakan pada bulan Juli
2022 proyek pengembangan tersebut sudah dapat dimulai.
Setidaknya butuh waktu
selama enam tahun untuk melakukan studi dan pengembangan sumur gas serta segala
perangkat teknologi di PT Arun.
Setelah tahapan tersebut selesai, baru pada tahun 2028 dapat dimulainya
pemasokan penyimpanan gas ke PT Arun.
Gubernur Aceh, Nova
Iriansyah, menyambut baik dan mendukung rencana pengembangan lokasi PT Arun
menjadi tempat penyimpanan gas. Ia mengatakan, pengembangan tersebut merupakan
proyek yang sangat inovatif, karena menjadikan PT Arun tetap berfungsi dan
beroperasi secara berkelanjutan.
Gubernur berharap seluruh
tahapan dalam proyek tersebut dapat dikerjakan secepat mungkin. Sehingga dapat
memberikan dampak perekonomian yang baik bagi masyarakat Aceh.
Red