Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf memastikan akan melakukan penegakan hukum terhadap para
penambang illegal. Bila ditemukan mereka belum menurunkan alat berat, seperti
Beko dan lainnya, setelah tenggat waktu dua minggu habis, kata Mualem seusai
pelantikan Pejabat eselon dua di Anjong Mon Mata, Jum,at, (10/10), di Banda Aceh.
Semua penambang illegal itu akan
kita turunkan, kata Mualem. “ Ya mesti kita turunkanlah, tertitbkan. Mereka
pakai mercuri, pakai air raksa, itu paling bahaya kepada bangsa kita, ke masa depan. Ini yang paling urgen, itu yang paling utama kita tambah, kalau tidak
siapa yang urus.”
"Ini yang paling utama kita
benahi. Dengan koperasi, maka mereka boleh mendaftar, sesuai dengan peraturan. Silahkan, " kata Mualem. Ketika ditanya apakah akan ada penegakan hukum, Mualem menjawab, “Pasti, pasti, " jawabnya sambil
berlalu dari kerumunan wartawan.
Sebelumnya Muzakir Manaf saat hadir dalam rapat paripurna DPR Aceh, telah menghimbau kepada para penambang illegal, untuk menurunkan alat berat dari lokasi tambang, yang berada di gunung dan hutan. Dia memberi tenggat waktu selama dua minggu, tenggat waktu itu telah habis, lalu Mualem ditanyakan kembali oleh media tentang himbauan itu.
Persoalan tambang illegal telah
muncul usai perdamaian di Aceh. Ratusan tambang emas dioperasikan dibeberapa
wilayah pedalaman barat, selatan dan
tengah Aceh. Termasuk Kabupaten Pidie, para pengusaha tambang melakukan
pekerjaannya dengan menggunakan alat berat jenis beko.
Dalam sebuah Pansus DPR Aceh
menemukan sekitar 1000 beco yang telah
merusak alam, yang dilakukan penambang saat mencari emas. Ada sekitar hampir
500 lokasi tambang emas ditemukan di seluruh Aceh, kata juru bicara Pansus di
depan rapat Paripurna DPR Aceh dua minggu lalu.
Penemuan Pansus DPR Aceh itu,
semakin rumit dengan temuan adanya setoran sampai 30 juta Rupiah setiap bulan, untuk
oknum penegak hukum dari setiap operasional Beco di setiap wilayah. Pansus
menjumlahkan uang haram itu mencapai 360 miliar Rupiah dalam setahun.
Diindikasikan juga ada transaksi
solar ilegal yang dilakukan oleh oknum disana,
dalam operasional beco untuk tambang. Berbagai oknum dari berbagai latar
belakang menjadi mafia besar selama belasan tahun seusai perdamaian Aceh.
Tidak hanya disektor pertambangan
emas, mafia juga merusak alam Aceh dengan menebang kayu di pegunungan hingga
menjadi gundul. Seperti yang terjadi di pada gunung Seulawah yang menjadi icon
Aceh selama ini.
Selama belasan tahun pula tidak
ada penegakan hukum terhadap illegal mining dan illegal logging itu. Para mafia
terus bermain dengan dukungan backing mereka tanpa tersentuh hukum. Meski
korban jiwa dari pertambangan illegal itu,
telah berulang kali jatuh akibat longsoran, tetapi mereka tidak pula
menghentikan aktivitas.
Aktivitas tambang ilegal meskipun
menjadi bisnis haram di Aceh, tetapi juga mendominasi perputaran ekonomi di
propinsi paling barat Indonesia itu. Terutama ketika transfer pusat tidak turun
ke Aceh, ilegal mining dan illegal logging itu memutar roda ekonomi.
Tarmizi Alhagu.