Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp 20 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026, Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T16:38:11Z


Banda Aceh - Sebanyak 13 mahasiswa, satu dosen dan satu saksi pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh terkait kejadian terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK dan pengrusakan fasilitas lainnya, yang terjadi pada Kamis dinihari (21/5/2025).


Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pihaknya telah meminta keterangan perihal kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK.


" Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis dini hari," sebut Kompol Dizha, Jumat siang (22/5/2026).


Dalam proses pengambilan keterangan pada 13 mahasiswa yang saat ini dapat dimintai keterangan, mereka turut di dampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Tehnik, Bambang Setiawan, sebut Kasat Reskrim.


Pemeriksaan ini sesuai dengan laporan polisi oleh pihak Fakultas Pertanian Nomor : LP/B/418/V/2026/SPKT/ Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh, tanggal 21 Mei 2026.


Selain itu, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dari lokasi terbakarnya Fakultas Pertanian, diantaranya batu, kayu, sepeda motor dan mobil yang terbakar serta pecahan kaca yang diduga dari bom molotov. "Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari TKP, " ucap Dizha.


"Jadi saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan total saksi yang di ambil keterangan semuanya 15 saksi, 13 di antaranya mahasiswa, dan kemungkinan akan bertambah lagi saksi yang akan di mintai keterangan, " ujar Kasat Reskrim.


Sementara itu, penyidik dan tim identifikasi juga akan melakukan uji Laboratorium Forensik beberapa barang bukti atau petunjuk yang di dapatkan di TKP, sebut Kompol Dizha  lagi. Kerugian dari kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp 20 Milyar, tambahnya.


Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terbakar, pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Selain Gedung Fakultas Pertanian, Pos Satpam dan sepeda motor turut terbakar. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar.


"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, Pos Satpam dan sepeda motor yang terparkir di area tersebut," ujar Iptu Eddy.


Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan, sebelum kejadian terbakarnya fasilitas sempat terjadi keributan antar mahasiswa.


"Dua kelompok mahasiswa yang diduga dari Fakultas Pertanian dan Teknik dalam dua hari lalu terjadi keributan. Kemudian keributan berlanjut beberapa jam sebelum terbakarnya area tersebut,"  sebut Kasi Humas lagi.


Keributan berujung pada pengrusakan dengan cara melempar fasilitas kampus seperti kaca gedung serta fasilitas ruangan, lanjutnya.


Selain itu, dari penyelidikan, ditemukan dua mahasiswa Fakultas Teknik turut mengalami luka - luka sehingga harus dirawat, jelasnya.


Red



Komentar

Tampilkan

Terkini